pertarungan politik 2014
Hey Bung.! ini
Negara Demokrasi bukan Dinasti Politik
Menjadi harapan anak semua bangsa untuk
kemakmuranya, tak terkecuali manusia yang tinggal dalam suatu tempat yang
bernama Indonesia. Akhir-akhir ini kita dihebohkan dengan berita yang menarik,
yaitu dinamika mengenai rancangan Undang-undang pemilihan ketua daerah (RUU
PILKADA). Banyak Pro-Kontra mengenai PILKADA yang ada di Indonesia saat
ini. Jika digambarkan terdapat dua kubu
besar antara pendukung dan yang menolak Pilkada saat ini. Kelompok pertama
yaitu pendukung PILKADA dipilih secara langsung oeleh rakyat (PDIP,
HANURA,PKB). Sementara di kelompok kedua merupakan koalisi merah putih (KMP)
(GERINDRA, GOLKAR, PKS, PAN, DEMOKRAT ) yang menentang adanya pilkada yang
dipilih oleh rakyat.
KMP
gencar-gencarnya mengkapanyekan PILKADA yang ditunjuk DPRD. Asumsinya, jika
Pilkada dipilih lansung oleh rakyat menjadikan faktor pemicu pemborosan APBN,
mending dananya buat kebutuhan lain. Ke-dua sebagi pemicu terpecah belahnya
antar kubu pendukung partai dalam PILKADA. Tawaranya, koalisi merah putih sepakat
PILKADA ditunjuk oleh DPRD. Alas an mendasar itulah yang dijadikan alas an
paling logis bagi KMP, namun perlu di ingat, Negara demokratis membebaskan
setiap warga negaranya untuk bebas menentukan sikap politiknya. Selain itu
warga masyarakat memiliki hak untuk memilih calon pemimpin yang bakal menuntun
mereka kepada kemakmurankah atau justru kehancuran.
Banyak hal yang perlu diperhitungkan Ketika
seorang kepala daerah ditunjuk oleh DPRD bukan dipilih langsung oleh rakyat.
Menurut hemat penulis, dalam misi KMP yang menginginkan pilkada oleh DPRD ada
sebuah kepentingan, kepentingan besar. Bukanya
solusi, justru dengan alternative yang ditawarkan KMP adanya pengkerucutan
aspirasi publik dan perampasan hak masyarakat. Banyaknya orang-orang yang
menjabat dalam ketatanegaraan Indonesia merupakan orang-orang birokrat yang
masuk dalam daftar KMP. Artinya jelas sekali kepentingan besar tersebut, bahwa
KMP ingin memperkuat kedudukanya dalam birokrasi. Jika benar demikian adanya?
Bagaimana dengan nasib rakyat?. Pertanyaan-pertanyaan itulah yang mencuat jika
RUU ini disahkan dan diterapkan .
Hey bung, ini Negara demokrasi,
semua yang dilakukan dari,oleh dan untuk rakyat. Rakyat memengang peranan
penting dalam kedaulatanya. Alasan efisiensi dan penghematan biaya? dinasti politik dari tingkat Daerah
yang ujungnya sampai kepusat dan menguntungkan KMP-lah jwabanya. Dengan Pilkada
ditunnjuk oleh DPRD juga belum menjamin kualitas dan konsistensi wakil rakyat
dalam kepemimpinanya. Jika diumpamakan melakuakan kesalahan, dengan pilihan
DPRD akan menghebohkan, artinya rakyat akan semakin tidak percaya pada pemerintahan.
Bagaimana tidak? Mereka merasa dipermainkan, tidak diberi kesempatan untuk
memilih wakilnya melainkan dipilihkan oleh pilihan yang salah. Apa itu tidak
dzalim namanya jika pemimpin menjerumuskan rakyatnya sendiri?. Masih mending
jika dipilih oleh rakyat jika salah pilih rakyat sendiri yang memilihnya dan
yang terpilih yang bertanggung jawab atas amanat rakyat.
Komentar
Posting Komentar